Tulisan ini hendak menganalisis tentang profesionalisme Anggota DPRD Depok dalam pelaksanaan fungsi legislasi. Metode yang digunakan secara deskriptif dengan pendekatan hukum empiris. Hasil penelitian: pertama, profesionalisme anggota dewan terkait fungsi legislasi telah berjalan baik, ditunjukkan oleh kinerja dengan dukungan ilmu pengetahuan yang memadai, komitmen pada janji, menghormati nilai sosial yang berlaku, menaati peraturan yang sah, mendarmabaktikan profesinya untuk kepentingan masyarakat, tekun mengikuti perkembangan llmu yang dimiliki, terampil memecahkan persoalan, serta menjalankan pengawasan jalannya pemerintahan daerah dengan baik. Kedua, pelaksanaan fungsi legislasi berjalan baik, berupa pelaksanaan fungsi representatif, menghasilkan perda yang responsif, serta fungsi debat telah dijalankan secara maksimal. Ka
CITATION STYLE
Kadarisman, Muh. (2013). ANALISIS PROFESIONALISME ANGGOTA DPRD DALAM PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DI KOTA DEPOK. JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM, 20(2), 318–340. https://doi.org/10.20885/iustum.vol20.iss2.art8
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.