Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yangmenyebabkan perubahan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) diKecamatan Mandai Kabupaten Maros serta untuk mengetahui bagaimanaupaya pengendalian perubahan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) diKecamatan Mandai. Variabel yang digunakan terdiri dari enam variabelyaitu ; Topografi, Penduduk, Nilai Lahan, Aksesibilitas, Sarana danPrasarana, dan Daya Dukung Lahan;. Metode analisis yang digunakanberupa analisis chisquare. Selanjutnya mendeskripsikan upaya pengendalianperubahan pemanfaatan Ruang Terbuka hijau (RTH) di Kecamatan MandaiKabupaten Maros dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Variabelyang memiliki pengaruh sedang terhadap perubahan pemanfaatan RuangTerbuka hijau (RTH) di Kecamatan Mandai Kabupaten Maros yaitu variabelpenduduk sehingga upaya pengendalian perubahan pemanfaatan RuangTerbuka Hijau (RTH) yaitu pemerataan pembangunan, pelayanan kepadamasyarakat agar tidak terjadi ledakan dan mobilitas penduduk yangberlebihan Penerapan Peraturan Menteri Pekerjaan umum Nomor. 5 Tahun2008 tentang pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka hijauDi Kawasan Perkotaan. Juga mengacuh pada Undang-Undang No. 26 Tahun2007 tentang penataan ruang. Sebagaimana penyediaan 30% Ruang TerbukaHijau (RTH) dari keseluruhan luas kawasan.
Cite
CITATION STYLE
Latief, R., Hidayat, Y. T., & Yahya, I. (2021). Analisis Perubahan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kecamatan Mandai Kabupaten Maros. Journal of Urban Planning Studies, 2(1), 43–54. https://doi.org/10.35965/jups.v2i1.101
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.