Tugas yang sangat penting sebelum dan sesudah amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUDNRI 1945) tentang perwuju dan hak atas pendidikan. Kesadaran dan konsistensi tersebut termaktub dalam konstitusi menunjukan bahwa hal tersebut telah menjadi perhatian para Founding Fathers bangsa sejak awal. Oleh karena itu penelitian ini membahas mengenai warga negara memperoleh hak dan kewajiban di bidang pendidikan sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 31 UUD 1945 dan juga mengenai warga negara telah memenuhi hak dan kewajibannya di bidang pendidikan. Metode penelitian normatif, dirancang untuk menjawab pertanyaan tentang sistem pendidikan beserta aturan dan normanya serta penerapan materi hukum utama yaitu UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Peraturan Perundang-undangan 2003. Nomor 20 Tahun 2000 tentang Sistem pendidikan Nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perjalanan pembangunan bangsa, pemenuhan hak atas pendidikan masih menghadapi permasalahan yang sangat serius. Pertanyaan yang dihadapi secara langsung maupun tidak langsung adalah betapa sulitnya mendapatkan pendidikan di berbagai daerah di Indonesia.
CITATION STYLE
Rahmani, I. (2022). Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia di Dalam Bidang Pendidikan Tinjauan Dari Pasal 31 Undang-undang Dasar Tahun 1945. Pamulang Law Review, 5(1), 77. https://doi.org/10.32493/palrev.v5i1.23611
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.