Pers, Peraturan Negara, dan Nasionalisme Indonesia

  • Yuliati D
N/ACitations
Citations of this article
97Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini berisi pembahasan tentang hubungan antara Pers Indonesia dan peraturan-peraturan tentang pers sejak masa Kolonial Belanda sampai dengan Masa Revolusi Indonesia. Dalam rentang masa tersebut, pemerintah kolonial Belanda, Pemerintah Militer Jepang, dan Pemerintah Indonesia tetap memberlakukan undang-undang yang bersifat suppressive. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun hidup dalam suasana suppressive,  Pers Indonesia selalu berani untuk melaksanakan fungsi tanggungjawab sosial demi mencapai kehidupan yang lebih baik dan kebebasan bagi bangsa dan Negara Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Yuliati, D. (2018). Pers, Peraturan Negara, dan Nasionalisme Indonesia. Anuva, 2(3), 253. https://doi.org/10.14710/anuva.2.3.253-272

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free