Legalitas Perkawinan yang Tidak Tercatat pada Masyarakat Pinrang ( Analisis Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Pencatatan Nikah)

  • Agus Muchsin
  • Rukiah
  • Muhammad Sabir
N/ACitations
Citations of this article
61Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perkawinan merupakan peristiwa yang unik sebab perkawian merupakan cara memperekat simpul kekelurgaan Secara sosiologis bahwa masyarakat bugis pinrang telah taat dan patu terhadap hukum. Akan tetapi penerapan pencatatan perkawinan belum dilaksanakan secara maksimal. Karena masih terdapat beberapa pasangan yang belum tercatatkan perkawinannya.Kebiasaan tersebut merupakan bukti bahwa budaya hukum belum terbangun secara maksimal. Perkawinan yang tidak tercatat akan memilik dampak hukum kepada anak dan istri. Perkawinan yang tidak tercatat semestinya perlu mendapatkan perlindungan hukum, bukan untuk dibiarkan tanpa memberikan solusi. Bentuk perlindungan itu dituangkan dalam bentuk tekhnis dengan memberikan peluang untuk  melakukan itsbat nikah atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, tetapi tidak dicatat oleh pegawai yang berwenang. Isbat nikah diperuntukkan pada hal tertentu saja sebagaimana yang terdapat dalam pasal 7 ayat (3) KHI. Keberadaan Pasal ini memberikan perlindungan hukum dengan memberikaan peluang mengajukan permohonan isbat nikah. Sehingga pernikahan yang belum tercatat, dapat dicatatkan dan diakui secara administratif, sehingga menjadi pernikahan yang diakaui secara yuridis formal atau legal.

Cite

CITATION STYLE

APA

Agus Muchsin, Rukiah, & Muhammad Sabir. (2019). Legalitas Perkawinan yang Tidak Tercatat pada Masyarakat Pinrang ( Analisis Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Pencatatan Nikah). DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum, 17(1), 31–48. https://doi.org/10.35905/diktum.v17i1.653

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free