Abstract
… DSN MUI. Dua LKS (LKS2 dan LKS4) yang kurang memahami aturan dan pelaksanaan dari penerapan sanksi ini, menjadi ragu dalam penerapan sanksi karena akan menyalahi aturan syariah. Maka dalam hal ini, peneliti melihat perlunya Dewan Pengawas Syariah (DPS) …
Cite
CITATION STYLE
APA
Alimin, A., & Fahlefi, R. (2020). Pelaksanaan Denda atas Nasabah Mampu Penunda Pembayaran Utang di Lembaga Keuangan Syariah. TSAQAFAH, 16(1), 51. https://doi.org/10.21111/tsaqafah.v16i1.4006
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free