Perkembangan kecerdasan buatan telah dimanfaatkan dalam berbagai bidang, salah satunya adalah bidang hukum. Hukum di Indonesia memiliki banyak peraturan perundang-undangan yang membuat masyarakat kesulitan dalam mencari dan mengetahui peraturan yang ada. Oleh sebab itu, dibutuhkan sebuah aplikasi bernama “Peraturanku” yang dapat memudahkan masyarakat dalam mencari informasi mengenai peraturan perundang-undangan. Aplikasi dilengkapi dengan fitur chatbot yang merupakan penerapan dari kecerdasan buatan. Chatbot merupakan teknologi yang mengolah masukan berupa teks dan kemudian menghasilkan kata kunci untuk memberikan respon atau jawaban. Penggunaan chatbot dapat memudahkan pengguna dalam berkomunikasi dan mendapatkan informasi mengenai pertanyaan seputar peraturan yang ada pada aplikasi. Dalam penelitian ini akan dilakukan analisis terhadap pembangunan chatbot menggunakan algoritma Machine Learning yaitu Artificial Neural Network dan pendekatan Natural Language Processing. Tahapan yang akan dilakukan adalah pengumpulan dataset, text preprocessing dan pengklasifikasian data. Tahapan text preprocessing akan diolah menggunakan pendekatan Natural Language Processing, dimana hasilnya akan digunakan dalam proses pelatihan data menggunakan algoritma Artificial Neural Network untuk menghasilkan model chatbot. Model kemudian diuji dengan menggunakan 35 percakapan yang berbeda dan berhasil menjawab tepat sebanyak 33 percakapan dan mendapatkan tingkat akurasi tinggi sebesar 94,28% dan kesalahan 5,71%. Model chatbot tersebut kemudian disimpan ke dalam file dengan format TensorFlow Lite untuk digunakan dalam aplikasi “Peraturanku”. Kata kunci: Algoritma Artificial Neural Network, Chatbot, Natural Language Processing.
CITATION STYLE
Purwitasari, N. A., & Soleh, M. (2022). Implementasi Algoritma Artificial Neural Network Dalam Pembuatan Chatbot Menggunakan Pendekatan Natural Language Parocessing. Jurnal IPTEK, 6(1). https://doi.org/10.31543/jii.v6i1.192
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.