ANALISIS KUDETA MILITER MYANMAR TERHADAP PEMERINTAHAN SIPIL DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INTERNASIONAL

  • Amir M
N/ACitations
Citations of this article
125Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Jurnal ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pelanggaran yang dilakukan militer myanmar kepada warga negaranya dalam prespektif Hukum Pidana Internasional.Kudeta militer merupakan tindakan penggulingan pemerintahan yang berkuasa oleh kelompok mililiter,Kudeta militer biasanya seketika mendapat dukungan dari semua angkatan bersenjata negara,Sehingga kudeta militer seringkali identik dengan terjadinya aksi kekerasan oleh aparat keamanan negara terhadap warga sipil,Kudeta pertama kali terjadi di Myanmar tahun 1962. Yakni 14 tahun setelah negara yang saat itu dikenal sebagai Burma, merdeka dari pemerintahan kolonial Inggris.yang belum lama terjadi adalah kudeta militer pada bulan Februari 2021 dengan melengserkan aung dan suu kyi dari kursi pemerintahan.Dan ribuan orang yang dilaporkan merenggang nyawa.

Cite

CITATION STYLE

APA

Amir, M. K. (2025). ANALISIS KUDETA MILITER MYANMAR TERHADAP PEMERINTAHAN SIPIL DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INTERNASIONAL. Jurnal Aktual Justice, 9(2), 121–133. https://doi.org/10.70358/aktualjustice.v9i2.1156

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free