ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN E-COMMERCE TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE

  • Rizal S
  • Matondang T
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini melakukan analisis yuridis terhadap pertanggungjawaban e-commerce dalam menghadapi tindak pidana penipuan dalam transaksi jual beli online. Dengan melibatkan studi hukum yan g meliputi aspek-aspek seperti regulasi e-commerce, perlindungan konsumen, dan penegakan hukum terkait, penelitian ini bertujuan untuk menyediakan pemahaman yang lebih baik tentang kerangka hukum yang mengatur tanggung jawab e-commerce dalam mencegah dan menanggapi tindak pidana penipuan. Metode penelitian yang digunakan termasuk analisis dokumen hukum, studi kasus, dan tinjauan literatur untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang isu ini. Temuan penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi para praktisi hukum, penyelenggara e-commerce, dan pihak berwenang dalam mengembangkan strategi penegakan hukum yang efektif dalam menghadapi tantangan penipuan dalam e-commerce.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rizal, S., & Matondang, T. M. (2024). ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN E-COMMERCE TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE. Ilmu Hukum Prima (IHP), 7(1), 125–132. https://doi.org/10.34012/jihp.v6i2.5763

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free