Responsivitas Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Dalam Perspektif New Public Service

  • Nurani A
  • Zauhar S
  • Saleh C
N/ACitations
Citations of this article
161Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Responsivitas adalah bentuk kepekaan dan kemampuan dari pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan. Termasuk dalam pemberian pelayan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Bentuk pelayanan tersebut adalah penyelenggaraan pendidikan inklusif. Penelitian ini memberikan gambaran mengenai kepekaan dan kemampuan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif dalam persepektif new public service, dengan pendekatan kualitatif dan analisis Straus dan Corbin. Kepekaan pemerintah dilihat melalui lima prinsip, yaitu akses, pilihan, informasi, perbaikan dan keterwakilan. Kepekaan perlu dihubungkan dengan perspektif new public service, agar menghasilkan pelayanan yang maksimal. Sedangkan kemampuan dilihat melalui keberhasilan pemerintah dalam membuat regulasi mengenai penyelenggaraan pendidikan inklusif. Responsivitas pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif  telah dibuktikan dengan adanya pearaturan daerah tentang perlindungan anak dan keputusan kepala dinas tentang penetapan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nurani, A. S., Zauhar, S., & Saleh, C. (2015). Responsivitas Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Dalam Perspektif New Public Service. Wacana Jurnal Sosial Dan Humaniora, 18(4). https://doi.org/10.21776/ub.wacana.2015.018.04.1

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free