Abstract
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Berdasarkan hasil analisis menunjukan bahwa, penggunaan lahan di Kecamatan Barombong Tahun 2019 didominasi oleh kegiatan pertanian dan lahan sawah dengan luas wilayah 1.536,05 ha, sedangkan pada tahun 2024 terjadi penurunan, dimana penggunaan lahan pertanian dan lahan sawah berubah menjadi 1,487.39 Ha. Sedangkan untuk lahan permukiman mengalami peningkatan pada tahun 2024 sebesar 49.46 Ha. Faktor-faktor yang berpengaruh signifikan terhadap perubahan alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Barombong ialah pertumbuhan penduduk dan arus urbanisasi. Dalam perumusan strategi pengendalian alih fungsi lahan menggunakan perumusan strategi berdasarkan teoitis dan kebijakan untuk mengendalikan kegiatan alih fungsi lahan dan memberikan instrumen pengendalian alih fungsi lahan.
Cite
CITATION STYLE
Jehamon, E. V. L., Manaf, M., & Taking, M. I. (2025). Strategi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa. Journal of Urban Planning Studies, 5(2), 119–134. https://doi.org/10.35965/jups.v5i2.703
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.