Pelaksanaan Sosialisasi Sistem Rujukan Berjenjang Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - BPJS Kesehatan

  • Mutrofin A
N/ACitations
Citations of this article
116Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kesehatan telah menjadi kebutuhan dasar bagi seluruh umat manusia baik secara fisik maupun mental. Salah satu hak warga negara Indonesia adalah mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan layak dari pemerintah. Pemerintah melakukan berbagai macam cara untuk menunjukkan bahwa kesehatan mendaptkan perhatian dan penanganan secara serius oleh pemerintah Indonesia, seperti adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam JKN diberlakukan sistem rujukan berjenjang. Pelaksanaan sistem rujukan di Indonesia telah diatur dalam bentuk bertingkat atau berjenjang, yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Kedua dan Ketiga. Hingga saat ini pelaksnaan sistem rujukan berjenjang di Kabupaten Malang masih terus disempurnakan, terutama terkait dengan pemahaman peserta BPJS tentang sistem rujukan berjenjang. Masih banyak peserta yang belum memahami sistem rujukan berjenjang. Oleh karena itu kegiatan pengabdian masyarakat dalam pelaksanaan sosialisasi sistem rujukan berjenjang bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional diharapkan dapat membantu dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai rujukan berjenjang.

Cite

CITATION STYLE

APA

Mutrofin, A. (2023). Pelaksanaan Sosialisasi Sistem Rujukan Berjenjang Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - BPJS Kesehatan. Jurnal Informasi Kesehatan & Administrasi Rumah Sakit (IKARS), 2(1), 25–28. https://doi.org/10.55426/ikars.v2i1.239

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free