Wakaf Produktif: Inovasi Filantropi Terhadap Interkoneksi Bank Umum Syariah (BUS) Untuk Masa Depan Ekonomi Islam

  • Kholis A
  • Zubaeri A
  • Sangadah U
N/ACitations
Citations of this article
20Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Wakaf uang merupakan jenis wakaf produktif yang sedang diminati oleh masyarakat dengan system yang memudahkan masyarakat untuk berwakaf. Kendala pengembangan wakaf uang diantaranya adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai wakaf uang dan tantangan pengembangan nilai wakaf uang. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan ruang lingkup wakaf uang, mengetahui program pengembangan wakaf uang kontemporer dan aman. Metode ini menggunakan penelitian kualitatif dengan analisis library research dimana pengumpulan informasi dan data dengan bantuan berbagai macam material yang ada di perpustakaan seperti buku referensi, hasil penelitian sebelumnya yang sejenis, artikel, catatan, serta berbagai jurnal yang berkaitan dengan masalah yang ingin dipecahkan. Hasil dari penelitian ini adalah wakaf uang berpotensi memiliki nilai kebermanfaatan yang tinggi bagi umat, LKS-PWU selaku nazhir wakaf uang yang bertanggung jawab dalam mengelola dan mengembangkan wakaf uang. Dalam hal pengelolaan wakaf uang pengelolaan harus berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Pasal 48.

Cite

CITATION STYLE

APA

Kholis, A. N., Zubaeri, A., & Sangadah, U. (2024). Wakaf Produktif: Inovasi Filantropi Terhadap Interkoneksi Bank Umum Syariah (BUS) Untuk Masa Depan Ekonomi Islam. Lab, 8(02), 192–204. https://doi.org/10.33507/lab.v8i02.2522

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free