SOSIALISASI EKSISTENSI TANAH ULAYAT DI DESA KUIMASI, KECAMATAN FATULEU, KABUPATEN KUPANG

  • Nubatonis O
  • Jacob Y
  • Usman S
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tanah merupakan salah satu investasi yang paling dibutuhkan dari waktu ke waktu. Permintaan akan tanah mulai terlihat dengan adanya pertumbuhan manusia yang semakin pesat, sementara lahan akan tanah tidak bertambah. Secara defacto, masih terdapat tanah suku di NTT, namun kekuasaan masyarakat adat atas tanah suku tidak lagi sepenuhnya karena yang sebelumnya dianggap sebagai lahan bersama, akibat proses individualisasi telah berubah menjadi kepemilikan individu, ini salah satunya karena belum ada peraturan yang mengatur keberadaan masyarakat hukum adat dan tanah ulayatnya atau tanah adatnya. Kekurangan perlindungan terhadap masyarakat adat di Kabupaten Kupang itu bukan hanya berarti belum diakui oleh negara tetapi juga menyebabkan eksistensi dan kekayaan masyarakat hukum adat, termasuk tanah adat, menjadi rentan terhadap berbagai kepentingan baik dari dalam masyarakat hukum adat itu sendiri maupun tekanan dari pihak luar. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk menjelaskan secara detail tentang eksistensi tanah ulayat di Kabupaten Kupang, seberapa penting dan urgennya memberikan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat serta mekanisme perlindungan seperti apa dari negara yang dianggap tepat dengan karakteristik masyarakat hukum adat Kabupaten Kupang saat ini. Metode yang di gunakan dalam kegiatan ini yaitu ceramah dan tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukan bahwa masyarakat sangat antusias mendengar dan menyimak dengan baik penjelasan yang paparkan oleh narasumber sehingga terjadi diskusi yang menarik. Melalui kegiatan ini juga masyarakat mendapatkan pengetahun-pengetahun baru berkaitan dengan eksistensi tanah ulayat.  Dari hasil kegiaatan ini pula dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kegiatan secara umum berjalan dengan baik karena adanya kerjasama dengan berbagai pihak yang ada di lokasi sasaran yaitu Kantor Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang dan juga masyarakat sasaran (peserta yaitu aparat desa, tokoh masyarakat dan masyarakat) di Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang sangat mengharapkan adanya sosialisasi lanjutan lainnya di bidang hukum.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nubatonis, O. J., Jacob, Y. M. Y., Usman, S. R., Mauritsius, D., & Bire, C. M. D. (2023). SOSIALISASI EKSISTENSI TANAH ULAYAT DI DESA KUIMASI, KECAMATAN FATULEU, KABUPATEN KUPANG. Jurnal Abdi Insani, 10(3), 1477–1483. https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v10i3.1045

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free