Pemenuhan Hak Tahanan dalam Pelayanan Pendidikan dan Pengajaran Melalui Program Pemberantasan Buta Aksara di Rutan Kelas Iib Pemalang

  • Tenisia Agustin
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tulisan ini membahas tentang isu terpenuhinya hak dan Kewajiban Tahanan dalam rangka mewujudkan tujuan bangsa Indonesia ke-3 pada alinea ke-IV Pembukaan UUD 1945 yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa” yang dilakukan pemerintah khususnya di lingkungan Rutan Kelas IIB Pemalang. Tujuan dari penelitian ini adalah mempersiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi bangsa yang cerdas sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia yang terdapat pada alinea ke-IV UUD 1945. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan data primer dengan sumber informan yaitu tahanan di Rutan Kelas IIB Pemalang. Metode yang digunakan yaitu metode Kualitatif dengan studi kasus dan jenis penelitian hukum ini bersifat empiris. Berdasarkan hasil penelitian perlu dilaksanakan suatu kegiatan pelatihan yang mampu mengatasi ketidakmampuan dalam membaca dan menulis yang dialami oleh tahanan maupun narapidana diharapkan dapat mempermudah proses komunikasi, dan mewujudkan tujuan bangsa Indonesia ke-3 pada alinea ke-IV UUD 1945.

Cite

CITATION STYLE

APA

Tenisia Agustin. (2021). Pemenuhan Hak Tahanan dalam Pelayanan Pendidikan dan Pengajaran Melalui Program Pemberantasan Buta Aksara di Rutan Kelas Iib Pemalang. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 2(3), 466–484. https://doi.org/10.36418/jist.v2i3.107

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free