Sebuku merupakan interaksi antara calon pengantin dan orangtuanya yang berisi nasihat-nasihat dengan gaya menangisi sambil berdendang. Sebuku menjadi langkah awal yang harus dilewati oleh calon mempelai agar nanti orangtua kedua mempelai menjadi tenang karena telah memberikan petuah bagi anak-anaknya. Dengan melakukan sebuku, masyarakat juga turut andil dalam mempertahankan nilai-nilai adat yang menjadi aturan bermasyarakat. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui nilai-nilai adat masyarakat suku gayo yang tersirat dalam ritual sebuku. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pendekatan tersebut bertujuan untuk mengetahui dan menjabarkan hal yang ditemukan di lapangan. Proses penelitian ini dilakukan dengan adanya studi kepustakaan, guna mengumpulkan dan menganalisis referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebuku secara keseluruhan merupakan representasi kesantunan seseorang yang masih memegang ketentuan adat agar terhindar dari sumang. Sumang adalah istilah yang berasal dari masyarakat suku gayo yang berarti hal tabu atau pantangan yang harus dihindari oleh setiap individu masyarakat. Orang yang melakukan sumang, dinilai tidak sopan, buruk, dan salah. Bahkan jika kita melakukan tindakan sumang maka perbuatan tersebut sangat memalukan bagi dirinya.
CITATION STYLE
Ocktarizka, T. (2021). NILAI ADAT ISTIADAT DALAM RITUAL SEBUKU PADA PROSESI PERKAWINAN MASYARAKAT SUKU GAYO DI KABUPATEN ACEH TENGAH. DESKOVI : Art and Design Journal, 4(1), 38. https://doi.org/10.51804/deskovi.v4i1.965
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.