Perceraian Akibat Pernikahan dibawah Umur (Usia Dini)

  • Jennyola Savira Wowor
N/ACitations
Citations of this article
318Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstrak: Tingginya angka Pernikahan Usia Dini atau dibawah umur  menunjukkan bahwa pemberdayaan tentang peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah masih rendah. Fenomena sosial mengenai pernikahan dini di Indonesia merupakan salah satu faktor yang sering terjadi di tanah air, baik pernikahan dini yang terjadi di pedesaan maupun perkotaan. Hal ini dapat terjadi karena kesederhanaan pola pikir masyarakat sehingga masalah ini akan terjadi secara terus menerus. Selain itu, beberapa faktor pendukung seperti Pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya sangat berpengaruh dengan dilakukannya pernikahan usia dini. Fenomena pernikahan usia dini akan menimbulkan beberapa dampak yang akan dirasakan oleh mereka yang melakukannya serta keluarga yang menikahkannya. Dilihat secara psikologis, pernikahan dini tidak baik untuk dilakukan karena akan mempengaruhi pola pikir serta tingkah laku pasangan muda mudi ini. Kondisi emosional mereka yang dinilai masih labil akan berdampak pada pertengkaran dan berujung dengan perceraian dalam rumah tangga. selain perceraian, pasangan pernikahan usia muda juga akan mengalami resiko kematian ibu dan bayi yang cukup tinggi. Tulisan ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan atau informasi terkait apa saja dampak yang akan ditimbulkan oleh pernikahan usia dini.

Cite

CITATION STYLE

APA

Jennyola Savira Wowor. (2021). Perceraian Akibat Pernikahan dibawah Umur (Usia Dini). Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(5), 814–820. https://doi.org/10.36418/jiss.v2i5.278

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free