Hak Terkait adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi mereka yang diundang, produser rekaman suara, atau penyiar. Munculnya Hak Cipta dengan Hak Cipta di negara tersebut berasal dari izin Hak Cipta itu sendiri, karena hak cipta adalah bagian dari Hak Cipta. Dalam perkembangan globalisasi ada banyak karya berhak cipta seperti lagu, film, acara televisi yang sering disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab seperti mengalikan, memasarkan dan membantu mendapatkan keuntungan finansial, sehingga pencipta atau pemilik hak cipta dapat dirujuk baik dari segi hak moral dan hak-hak ekonomi. Karena ini adalah hak yang terkait dengan hak cipta yang lahir dengan tujuan melindungi hak-hak para pelaku, produsen rekaman dan penyiar dari pekerjaan mereka. Perlindungan hukum untuk hak-hak terkait disediakan melalui peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta melalui konvensi internasional, yaitu konvensi Roma tahun 1961, Konvensi Jenewa, dan Konvensi Brussels.
CITATION STYLE
Putra, A. M. E. (2020). Determinasi Perlindungan Hukum Pemegang Hak Terkait Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Jurnal Selat, 7(1), 1–18. https://doi.org/10.31629/selat.v7i1.1451
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.