Tinjauan Hukum Perceraian Dimasa Pandemi Covid 19

  • Imaduddin M
N/ACitations
Citations of this article
30Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perkawinan adalah membentuk keluarga yang sakinah dan mawadah, untuk selamat-lamanya sampai akhir hayat, tujuan perkawinan menurut undang-undang dan berdasarkan ketuhanan yang maha esa, setiap perkawina pasti akan berakhir, baik perceraian melalui jalur pengadilai Perceraian pada dasarnya merupakan peristwa hukum, merupakan suatu kejadian yang menimbulkan atau menghilangkan hak maupun kewajiban. maka perceraian mempunyai hubungan erat dengan sikap-tindak dalam hukum yang berupa tanggung jawab, yaitu tanggung jawab terhadap pihak lain. menyangkut keturunan atau anak dan harta benda. Berdasarkan data di Pengadilan Agama Raba Bima bahwa alasan perceraian di mas pandemi (covis 19) meliputi faktor ekonomi, poligami, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, maupun perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus antara suami dan istri. Akhirnya mereka mengambil keputusan untuk mengakhiri rumah tangga dengan jalan pengajuan perceraian di pengadilan. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis empiri demgan mengunakan sumber data primer yaitu hakin dan panitradi pengadilan agama Bimayanng peroleh langsung dari lapangan dengan wawancara sedangkan data sekunder berdasarkan literatur, UU dan peraturan-peraturan yang berlaku . selanjutnya data yang peroleh dari hasil penelitian lapangan maupu kepustakan aka dianalisis secara induktif, menunjukan pelaksanaan keputusan perceraiaan di masa pandemik di pengadilan raba Bima, hal ini pergaruhi faktor ekonomi, poligami, kdrt, perselisisan terus menerus, cemburu dll

Cite

CITATION STYLE

APA

Imaduddin, M. A. (2021). Tinjauan Hukum Perceraian Dimasa Pandemi Covid 19. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(4). https://doi.org/10.58258/jisip.v5i4.2537

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free