Pemerintahan dan Masalah Pelaksanaan atau Penerapan Peraturan Perundang-Undangan

  • Pringgodigdo R
N/ACitations
Citations of this article
21Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

UUD, TAP MPR, UU, Peperpu, PP, Keppres, Permen, Kepmen hingga peraturan-peraturandibawahnya secara keseluruhan merupakan materi Hukum Administrasi Negara. Dalamlima tahun terakhir ini Keppres yang berbentuk pengaturan dan mandiri merupakan produkyang menonjol dibandingkan dengan produk hukum lain seperti UU dan PP. Adanya kekuasaan yang relatif amat besar pada jabatan eksekutif memerlukan ''pemberat'' untuk menjaga keseimbangan, antara lain berupa 13 ranbu-rambu, agar tidak melanggar Azas-Azas Umum Pemerintahan yang Baik.

Cite

CITATION STYLE

APA

Pringgodigdo, R. M. G. (1994). Pemerintahan dan Masalah Pelaksanaan atau Penerapan Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Hukum & Pembangunan, 24(1), 1. https://doi.org/10.21143/jhp.vol24.no1.431

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free