INDONESIA lALAH NEGARA YANG BERDASAR ATAS HUKUM

  • Wahjono P
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sesuatu Negara sebaiknya berdasar atas hukum di dalam segala hal ihwalnya, sudah didambakan semenjak Plato dengan "Nomoinya" E. Kant dengan negara Hukum (formil-nya), J. Stahl dengan Negara Hukumnya (material) maupun Dicey dengan "Rule of Law-nya.Ringkasnya merupakan suatu negara yang ideal pada abad ke 20 ini, bahwa segala kegiatan kenegaraan harus didasarkan pada hukum

Cite

CITATION STYLE

APA

Wahjono, P. (1980). INDONESIA lALAH NEGARA YANG BERDASAR ATAS HUKUM. Jurnal Hukum & Pembangunan, 10(1), 1. https://doi.org/10.21143/jhp.vol10.no1.700

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free