Abstract
Dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Kota Bima, tujuan penelitian adalah untuk mengetahui tanggungjawab sosial perusahaan di Kota Bima. Jenis penelitian adalah Penelitian hukum empiris, dengan pendekatan yang digunakan, yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan sosiologi, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa BUMN/BUMD untuk melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan dalam berbagai bentuk yang ada. Saat ini tanggung jawab sosial perusahaan di Kota Bima telah memiliki instrumen hukum yang kuat dalam bentuk Peraturan Daerah yang mengatur mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sebagai sebuah acuan untuk menjawab semua permasalahan, perkembangan, dan kebutuhan hukum terkait pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Kota Bima
Cite
CITATION STYLE
Adnan, A., Nasrullah, N., & Sanusi, G. (2022). TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DI KOTA BIMA. SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah Dan Hukum, 6(1), 71–87. https://doi.org/10.52266/sangaji.v6i1.870
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.