Abstract
Ombudsman merupakan suatu lembaga eksternal pemerintah yang dibentuk untuk mengawasi jalannya pelayanan publik di Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya yaitu menerima laporan masyarakat dan melakukan pencegahan maladministrasi, terjadi fenomena sebaran laporan masyarakat yang didominasi oleh masyarakat perkotaan dan hasil dari penilaian kepatuhan yang merupakan salah satu bentuk pencegahan maladministrasi sangat didominasi oleh predikat kuning khususnya di Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi kebijakan yang harus dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendorong kualitas pelayanan publik melalui laporan masyarakat. Pendekatan dalam penelitian ini ialah kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan studi pustaka yang nantinya akan dapat ditarik kesimpulan atas permasalahan yang ada. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa strategi yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan dilihat dari model implementasi kebijakan oleh Edward III terkendala pada bagian komunikasi yang kurang, sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas serta beberapa mekanisme yang menyulitkan dalam pengambilan keputusan sehingga mempengaruhi sebaran laporan masyarakat di Sulawesi Selatan.
Cite
CITATION STYLE
Chandra Febrianto, M. (2023). STRATEGI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI SELATAN DALAM MENDORONG KUALITAS PELAYANAN PUBLIK MELALUI LAPORAN MASYARAKAT. Jurnal Administrasi Negara, 29(3), 254–274. https://doi.org/10.33509/jan.v29i3.2467
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.