Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penentuan nisbah bagi hasil dan untuk menganalisis perlakuan akuntansi pada produk pembiayaan mudharabah. Lembaga keuangan syariah yang dijadikan objek dalam penelitian ini adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT NU Cabang Wringin Kabupaten Bondowoso. Penelitian ini dilakukan dengan wawancara langsung dengan kepala cabang atau pimpinan BMT NU Cabang Wringin dan mendeskripsikan seluruh data penentuan nisbah bagi hasil pada pembiayaan mudharabah yang kemudian menganalisis kesesuaian akuntansi pembiayaan mudharabah yang ada pada BMT NU dengan PSAK No. 105. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa penentuan nisbah bagi hasil pada produk pembiayaan mudharabah mengunakan metode perhitungan pendapatan kotor rata-rata dan perlakukan akuntansi mengenai pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan pada pembiayaan mudharabah masih ada yang belum sesuai dengan PSAK No. 105.Kata Kunci: Bagi Hasil, Pembiayaan Mudharabah, PSAK No.105.
CITATION STYLE
Imamah, I. F. (2019). Penentuan Nisbah Bagi Hasil pada Pembiayaan Mudharabah dan Perlakuan Akuntansi yang (Studi kasus pada KSPPS BMT NU Cabang Wringin Kabupaten Bondowoso). Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi, 7(1), 41. https://doi.org/10.23887/ekuitas.v7i1.16490
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.