Abstract
Marriage breakdowns and family instability with their debilitating after-effects on women and children are the hallmark of greatly mechanized global community at present time. To remedy the situation, social scientists have diagnosed a multitude of variables as the precursor for the upward trends in marriage breakdowns and family disintegration. In Malaysian context,womes financial independence, easy access to multimedia and early marriage are among the factors which account for the rising phenomenon of divorce even during the early years of marriage among Muslims. To remedy the situation, marriage counseling, law reform and pre-marriage courses are mostly emphasized by both mainstream legal scholars and women right activists. It is my considered opinion that these formalistic approaches if not integrated with the emphasis on ethical side of Islamic law may cause more marriage breakups than enhancing families. The bigger issues in terms of ethical management of Muslim family, such as marriage fidelity, sense of commitment to care for women and children, and spousal mutual empathy and responsibility may help a great deal in acculturating our society from early childhood to adolescence and through adulthood. The paper, therefore, argues for the more concentrated ethical approach for addressing the underlying causes of marriage disability in order to give more effect and meaning to the existing formalistic social and legal measures by reforming Muslim mindset and outlook towards family. Abstrak: Konflik pernikahan dan ketidakstabilan keluarga dengan efek samping yang melemahkan perempuan dan anak-anak merupakan ciri khas fenomena komunitas global yang sangat mekanis saat ini. Untuk mengatasi situasi ini, ilmuwan sosial telah mendiagnosa banyak variabel sebagai tanda dari tren peningkatan konflik pernikahan dan disintegrasi keluarga. Dalam konteks Malaysia, kemandirian keuangan perempuan, akses mudah ke multimedia dan pernikahan dini merupakan beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya fenomena perceraian bahkan selama tahun-tahun awal pernikahan di kalangan umat Islam. Untuk mengatasi situasi tersebut, konseling perkawinan, reformasi hukum dan kursus pendampingan pra-nikah sebagian besar ditekankan oleh mayoritas ilmuwan hukum dan aktivis hak asasi perempuan. Tulisan ini berpendapat bahwa pendekatan formalistik ini jika tidak terintegrasi dengan penekanan pada sisi etika hukum Islam dapat menyebabkan lebih banyak perceraian daripada meningkatkan stabilitas keluarga. Masalah yang lebih besar dalam hal pengelolaan etika keluarga Muslim, seperti kesetiaan pernikahan, komitmen untuk merawat perempuan dan anak-anak, dan saling berbagi empati dan tanggung jawab, dapat banyak membantu dalam membudayakan etika keluarga ini pada masyarakat kita dari masa kanak-kanak sampai remaja dan dewasa. Oleh karena itu, tulisan ini menekankan akan pentingnya pendekatan etis yang lebih terkonsentrasi untuk mengatasi penyebab yang mendasari masalah perkawinan agar lebih memberi efek dan makna pada tindakan sosial dan hukum formal yang ada dengan mereformasi pola pikir dan pandangan Muslim terhadap keluarga.
Cite
CITATION STYLE
Haneef, S. S. S., & Abdul Razak, M. A. B. (2017). Stabilizing Muslim Marriages: Some Reflections on Ethical Dimension of Family Law Reform. Mazahib, 16(1), 33. https://doi.org/10.21093/mj.v16i1.816
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.