Abstract
Ekonomi adalah tulang punggung kesejahteraan rakyat, dan ilmu pengetahuan merupakan pilar pendukung kemajuan bangsa, tetapi hukum adalah lembaga yang pada akhirnya menentukan bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat dinikmati secara merata, serta bagaimana keadilan sosial dapat diwujudkan dalam kehidupan masyarakat, dan bagaimana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat membawa kemajuan bagi masyarakat. Pada dasarnya, aturan hukum untuk mendukung transformasi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sebagai sopir lokomotif perekonomian nasional, terutama dalam perannya menjaga seluruh proses manajemen keuangan publik dan daerah bersih dan bertanggung jawab, dan mencegah dan menindak kebocoran dan penyimpangan keuangan negara dalam bentuk korupsi dan pencucian uang, yang akhirnya bermuara pada terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Cite
CITATION STYLE
Sukardi, - -. (2016). PERAN PENEGAKAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI. Jurnal Hukum & Pembangunan, 46(4). https://doi.org/10.21143/jhp.vol46.no4.48
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.