Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang Mekanisme kerja Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam perbankan syariah di Indonesia. Penelitian ini mengadopsi metode analisis berdasarkan konten, dan peraturan-peraturan hukum, studi analisis deskriptif yang terkait dengan topik penelitian. Data yang digunakan adalah berdasarkan sumber-sumber relevan dan mengandalkan beberapa jurnal penelitian yang sudah dilakukan sebelumnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Hasil penelitian menyimpulkan DSN MUI sebagai lembaga yang mengeluarkan fatwa dapat berkoordinasi dan menyamakan persepsi dengan DPS yang ditempatkan di bank-bank syariah di Indonesia dalam mengawasi operasional perbankan syariah.
Cite
CITATION STYLE
Nurseha, M. A., & Nisatasni, K. (2021). Mekanisme Kerja Dewan Pengawas Syari’ah dan Sistem Pelaporan DPS di BPRS. Lab, 5(01), 37–44. https://doi.org/10.33507/labatila.v4i02.386
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.