Abstract
Wilayah Kerajaan Melayu Kuno secara geografis terletak di sekitar aliran Sungai Batanghari yang meliputi Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatra Barat. Berdasarkan identifikasi unsur pertanggalan yang diperoleh dari paleografi tulisan-tulisan singkat pada lempeng emas di Candi Gumpung, tulisan singkat pada batu pipisan dari Koto Kandis, tulisan singkat pada area Buddha dari Solok Sipin, dan pecahan-pecahan keramik menunjukkan pertanggalan abad ke 13-14 Masehi. Pertanggalan situs tersebut menunjukkan di Daerah Batanghari pada masa lampau terjadi pergeseran pemukiman. Pemukiman yang tua berlokasi di daerah hilir Batanghari, sedangkan pemukiman yang muda berlokasi di daerah hulu Batanghari di wilayah Sumatra Barat. Alasan pemindahan ibukota karena ancaman agama baru yang berkembang di Aceh, tetapi dapat ditambahkan bahwa Adityawarman juga berniat menguasai tambang emas yang banyak terdapat di wilayah Minangkabau. Selain itu, akses menuju Selat Malaka yang merupakan jalur lalulintas perekonomian semakin dekat.
Cite
CITATION STYLE
Utomo, B. B. (1994). Swarnnadwipa Abad XIII-XIV Masehi Penggunaan Atas Sumber Emas di Hulu Batanghari (Sumatra Barat). Berkala Arkeologi, 14(2), 221–226. https://doi.org/10.30883/jba.v14i2.728
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.