GURU SEBAGAI PEKERJAAN PROFESIONAL DALAM KONTEKS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI)

  • Payong M
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pemerintah Indonesia telah menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk menyetarakan level-level kualifikasi semua jenjang pendidikan di Indonesia. Melalui KKNI maka diharapkan tidak terjadi kesenjangan kualifikasi dan kompetensi dari berbagai institusi pendidikan di Indonesia. Bagaimana penerapan KKNI dalam konteks profesi guru? Bagaimana hubungannya dengan sertifikasi guru yang sedang dilaksanakan di Indonesia? Tulisan ini ingin mengkaji latar belakang dan dampak dari penerapan KKNI bagi profesi guru dan peluang-peluang penting yang bermanfaat bagi pengembangan profesionalisme guru di kemudian hari

Cite

CITATION STYLE

APA

Payong, M. R. (2015). GURU SEBAGAI PEKERJAAN PROFESIONAL DALAM KONTEKS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI). Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan Missio, 7(1), 62–69. https://doi.org/10.36928/jpkm.v7i1.22

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free