Abstract
Dalam kehidupan masyarakat, tidak jarang terjadi sengketa-sengketa diantara warganya dalam rangka mempertahankan kepentingan mereka masing-masing. Persoalannya sekarang adalah bagaimanakah sengketa-sengketa tersebut harus diselesaikan, sehingga tidak mengganggu ketentraman hidup masyarakat.
Cite
CITATION STYLE
APA
Authon, F. W. (2017). Dasar Yuridis Pemberian Kuasa dalam Layanan Bantuan Hukum. Jurnal Hukum & Pembangunan, 17(6), 577. https://doi.org/10.21143/jhp.vol17.no6.1384
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free