Abstract
Sumpah pemuda hadir 93 tahun yang lalu atas dasar kesepemahaman yang sama atas keragaman adat, suku, budaya, bahasa untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan melawan penjajah. Setelah 93 tahun sumpah pemuda berlalu para pemuda Indonesia dihadapkan pada ancaman yang sangat berbeda yaitu bukan lagi penjajah secara harfiah melainkan ‘penjajahan’ dari sisi fisik dan psikis pemuda termasuk dampak dari perkembangan teknologi. Saat ini pemuda dihadapkan pada ancaman perilaku berisiko seperti penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), perilaku seksual berisiko, kekerasan dan perundungan, yang ke semuanya dapat menghambat pemuda melakukan tugasnya sebagai generasi penerus bangsa yang berkualitas. Melalui RPJMN 2020-2024, dalam rangka pembangunan SDM berkualitas, pemerintah telah menentukan salah satu proyek prioritasnya yaitu peningkatan kualitas pemuda, dengan satu dari tiga strategi yang ada adalah pencegahan perilaku berisiko pada pemuda. Tulisan ini menganalisis apakah strategi pemerintah melalui pencegahan perilaku berisiko pada pemuda yang dilakukan sudah tepat untuk menjawab pembangunan SDM berkualitas. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu studi kasus. Tiga teori digunakan dalam analisis tulisan ini yaitu teori pencegahan, teori perilaku dan teori risiko. Studi ini menyimpulkan (3) temuan penting. Pertama, proyek yang ditentukan masih berkutat pada aspek kuantitas Kedua, kualitas sosialisasi dan edukasi masih terbatas cakupannya, dan Ketiga, belum adanya kajian khusus terhadap akar permasalahan. Dengan demikian, perlu dilakukan perbaikan dalam rencana kerja pemerintah ke depan, khususnya tentang pemilihan proyek yang mendukung dalam pencegahan perilaku berisiko pemuda. Strategi pencegahan perilaku berisiko pada pemuda akan meningkatkan kualitas dan kapasitas pemuda Indonesia menyongsong bonus demografi tahun 2030 dan Indonesia emas pada tahun 2045 melalui strategi pencegahan perilaku berisiko pada pemuda.
Cite
CITATION STYLE
Nugroho, I. (2021). Reviu Strategi Pencegahan Perilaku Berisiko pada Pemuda di RPJMN 2020—2024. Salus Cultura: Jurnal Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan, 1(2), 129–141. https://doi.org/10.55480/saluscultura.v1i2.31
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.