Masa Tunggu Eksekusi Terpidana Mati Di Indonesia Dalam Pendekatan Teori Kepastian Hukum dan Maqasid Al Syariah Suatu Kajian Perbandingan

  • Helmi M
  • Refriani D
N/ACitations
Citations of this article
28Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

The number of cases of death row convicts in Indonesia waiting to be executed has caused unrest. This is because many people think that the length of waiting period received by the convicts is contrary to human rights and one of the maqasid al-syariah concepts, namely hifz nafs. In addition, the length of the waiting period received by the death row inmate is also echoed which can result in a double sentence. The method used in this study is a qualitative research method with a literature approach. The results of the study stated that the absence of regulations governing the waiting period for executions for death row convicts indirectly made the death row convicts receive two sentences, namely imprisonment during the death penalty waiting period and death penalty after the execution time was determined in a previously unknown time.Keywords: Waiting Period; Dead execusion; Legal certainty; Maqasid Al Sayriah AbstrakBanyaknya kasus terpidana mati di Indonesia yang sedang menunggu untuk dieksekusi menimbulkan keresahan. Hal ini disebabkan banyak masyarakat yang menganggap bahwasanya lamanya masa tunggu yang diterima oleh terpidan amati tersebut bertentangan dengan HAM dan salah satu konsep maqasid al-syariah yaitu hifz nafs. Selain itu, lamanya masa tunggu yang diterima oleh terpidana mati juga digaung-gaungkan dapat mengakibatkan terjadinya hukuman ganda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan literature. Hasil penelitian menyatakan bahwa tidak adanya peraturan yang mengatur tentang batas masa tunggu eksekusi bagi terpidana mati secara tidak langsung membuat terpidana mati mendapatkan dua hukuman yaitu pidana penjara selama masa tunggu eksekusi mati dan pidana mati setelah waktu eksekusi ditentukan dalam waktu yang belum diketahui sebelumnya.Kata Kunci: Masa Tunggu; Eksekusi Mati; Kepastian Hukum; Maqasid Al Sayriah

Cite

CITATION STYLE

APA

Helmi, M. I., & Refriani, D. A. (2022). Masa Tunggu Eksekusi Terpidana Mati Di Indonesia Dalam Pendekatan Teori Kepastian Hukum dan Maqasid Al Syariah Suatu Kajian Perbandingan. Mizan: Journal of Islamic Law, 6(2), 189. https://doi.org/10.32507/mizan.v6i2.1624

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free