Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) XXX selama kurun waktu 3 (tiga) tahun yakni 2020 sampai dengan 2022, dan penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari Bea Lelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) XXX. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data penelitian ini diperoleh dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) XXX. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan PNBP atas Bea Lelang yang dilakukan oleh pihak KPKNL dalam meningkatkan bea lelang sudah optimal dilakukan. Meskipun pada tahun 2021 penerimaan atas target bea lelang tidak mencapai realisasi, namun pada tahun 2022 KPKNL XXX telah mencapai realisasi atas target yang ditetapkan, dan lelang dalam status laku yang paling tinggi. Dalam melakukan penatausahaan uang lelang, KPKNL telah melakukan prosedur yang sesuai dengan dasar hukum yang digunakan yakni Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang dan diatur lebih lanjut mengenai administrasi yang dilakukan KPKNL dalam Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 2/KN/2022 tentang Pedoman Administasi Lelang Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Kata Kunci: Penerapan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Penatausahaan, Bea LelangThis study aims to determine Non-Tax State Revenue (PNBP) at the XXX State Wealth and Auction Service Office (KPKNL) for a period of 3 (three) years, from 2020 to 2022, and the administration of Non-Tax State Revenue (PNBP) derived from Auction Fees at the XXX State Wealth and Auction Service Office (KPKNL). This research is descriptive research with a qualitative approach and a quantitative approach. This research data was obtained from the XXX State Wealth and Auction Service Office (KPKNL). The data collection techniques used were interviews and documentation. The results showed that the development of PNBP on Auction Duty carried out by the KPKNL in increasing auction duties was optimally carried out. Even though in 2021 the revenue for the auction duty target did not reach realization, in 2022 KPKNL XXX had reached the realization of the set target, and the auction was in the highest selling status. In administering the auction money, KPKNL has carried out procedures in accordance with the legal basis used, namely the Regulation of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia Number 213/PMK.06/2020 concerning Guidelines for the Implementation of Auctions and further regulates the administration carried out by KPKNL in the Regulation of the Director General of State Assets Number 2/KN/2022 concerning Guidelines for Auction Administration at the State Wealth and Auction Service Office. Keywords : Application, Non-Tax State Revenue (PNBP), Administration, Auction Duty
Cite
CITATION STYLE
Misya Arla Ratia, & Sartika, N. (2024). Penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Atas Bea Lelang Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) XXX. Account, 11(1), 2185–2194. https://doi.org/10.32722/account.v11i1.6690
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.