STUDI ANALISIS TERHADAP FATWA DSN-MUI TENTANG DENDA KETERLAMBATAN PADA CREDIT CARD SYARI’AH

  • Yulia Febriyati
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Para ulama berbeda pendapat tentang kebolehan denda keterlambatan pembayaran utang pada kartu kredit syariah. Fatwa DSN-MUI membolehkan sanksi denda yang dikenakan kepada nasabah yang mampu tetapi menunda-nunda pembayaran utangnya dengan sengaja. Denda yang di peruntukan nantinya sebagai dana sosial. Para ulama kontemporer berbeda pendapat menanggapi masalah denda ini. Sebagian ulama membolehkan diadakannya denda supaya memberikan efek jera kepada nasabah yang mampu tetapi membayar utangnya. Sebagian ulama lain tidak membolehkan tentang denda karena denda yang dikenakan mengandung unsur riba

Cite

CITATION STYLE

APA

Yulia Febriyati. (2022). STUDI ANALISIS TERHADAP FATWA DSN-MUI TENTANG DENDA KETERLAMBATAN PADA CREDIT CARD SYARI’AH. Al-Ihda’ : Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran, 14(2), 396–404. https://doi.org/10.55558/alihda.v14i2.30

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free