Abstract
Penyelenggaraan pelayanan publik haruslah dimaknai sebagai sebuah usaha untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan merupakan kewajiban pemerintah untuk melakukan pemenuhan hak-hak dasar tersebut. Pengaduan masyarakat adalah hal penting yang harus disikapi, karena mereka yang mengetahui dan merasakan baik buruknya pelayanan.
Cite
CITATION STYLE
APA
Irtanto, I. (2018). KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP KUALITAS PELAYANAN PUSKESMAS SANANWETAN KOTA BLITAR. CAKRAWALA, 1(2), 49–68. https://doi.org/10.32781/cakrawala.v1i2.78
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free