Optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam Pembentukan Produk Hukum Desa Tabongo Timur

  • Nggilu N
  • Ahmad A
N/ACitations
Citations of this article
35Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstrak:Tujuan pelaksanaan program pengabdian kolaborasi dosen dan mahasiswa oleh Fakultas Hukum UNG yang di laksanakan di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kebupaten Gorontalo adalah untuk mengoptimalkan Pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Dalam Mengoptimalkan Pembentukan Produk Hukum Desa Di Desa Tabongo Timur. Metode yang digunakan adalah pemberdayaan masyarakat dan aparat Desa Tabongo Timur melalui program workshop dan penyuluhan/sosialisasi. Program workshop berkaitan dengan Pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Dalam Mengoptimalkan Pembentukan Produk Hukum Desa Di Desa Tabongo Timur. Tujuan program workshop ini untik mewujudkan proses pembentukan produk hukum desa dalam bentuk peraturan desa di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kebupaten Gorontalo yang baik dan sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan. Adapun program penyuluhan/sosilisasi berkaitan dengan Peningkatan Pengetahuan dan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Tabongo Timur. Tujuan program penyuluhan/sosialisasi ini untuk mewujudkan kecerdasan dan kesadaran berhukum masyarakat Desa Tabongo Timur.Kata Kunci: JDIH; Produk Hukum Desa; Good Government and Good Governance.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nggilu, N. M., & Ahmad, A. (2023). Optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam Pembentukan Produk Hukum Desa Tabongo Timur. DAS SEIN: Jurnal Pengabdian Hukum Dan Humaniora, 3(1), 49–66. https://doi.org/10.33756/jds.v0i0.15535

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free