TINJAUAN KRITIS SANKSI HUKUM ADAT REJANG KEPAHIANG TERHADAP PELAKU PERZINAHAN

  • Leorisando F
  • Bin Ridwan R
  • Saputra H
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Lembaga adat rejang kepahiang merupakan lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat adat sesuai dengan tata nilai adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat demi terwujudnya keselarasan, keserasian, keseimbangan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat Selain itu lembaga adat dan lembaga kutei desa berfungsi Melaksanakan hukum adat dan istiadat dalam desa adatnya serta Memberikan kedudukan hukum menurut adat terhadap hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan hubungan sosial keadatan dan keagamaan termasuk penerapan proses sanksi hukum adat terhadap pelaku perzinahan. Rumusan masalah penilitian yaitu Bagaimana lembaga adat rejang kepahiang melaksanakan penerapan proses sanksi hukum adat rejang kepahiang terhadap pelaku perzinahan dan Mengapa sanksi hukum adat Rejang Kepahiang yang diterapkan kepada pelaku perzinahan tidak efektiv. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif .Penelitian ini dialkukan di lembaga adat rejang kepahiang dan beberapa lembaga kutei Desa, Tehnik pengumpulan data dialkukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa lembaga adat rejang kepahiang dan lembaga kutei desa sejauh ini sudah menerapkan sanksi hukum adat terhadap pelaku perzinahan namun ada beberapa permasalahan yang menjadi kendala dalam menerapkan hukum adat yakni adanya hukum positif seperti Undang – Undang perlindungan Hak Azazi Manusia Sehinga Ada beberapa Sanksi adat yang tidak bisa diterarpakan, dan dipandang perlu adanya payung hukum seperti Peraturan daerah Ataupun Peraturan desa yang kuat suapaya pada saat sanksi hukum adat diterapkan tidak berbenturan dengan Hukum Positif

Cite

CITATION STYLE

APA

Leorisando, F., Bin Ridwan, R., & Saputra, H. (2022). TINJAUAN KRITIS SANKSI HUKUM ADAT REJANG KEPAHIANG TERHADAP PELAKU PERZINAHAN. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 16(6), 2131. https://doi.org/10.35931/aq.v16i6.1364

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free