PENILAIAN RESIKO KEJAHATAN ILLEGAL CONTENT MENGGUNAKAN FRAMEWORK NIST 800-30

  • Marsehan A
  • Herdiansyah M
  • Mirza A
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
74Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pada era sekarang ini, penyebaran informasi cenderung lebih mudah dilakukan, hal ini disebabkan oleh perkembangan teknologi internet dan smartphone yang menyebabkan setiap orang bertindak sebagai pengirim dan penerima berita tanpa harus tersaring. Hal ini tentunya akan menimbulkan permasalahan baru, terutama potensi pelanggaran hukum atau tindak pidana UU ITE seperti konten ilegal. Untuk mengatasi hal tersebut perlu diterapkan manajemen risiko siber sehingga risiko siber pada aspek konten ilegal dapat dikelola. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dengan menggunakan Kerangka NIST 800-30 pada beberapa siswa di Kota Lubuklinggau, perilaku atau tindakan yang biasanya dilakukan terkait penanganan penyebaran informasi di media sosial atau internet adalah pada aspek tidak memahami perbedaan informasi. berisi konten ilegal dan kurangnya pemahaman tentang konsekuensi hukum. Dalam menyebarkan informasi konten ilegal di media sosial termasuk dalam kategori risiko tinggi, selanjutnya ketidakmampuan masyarakat untuk menilai keandalan dan kesenangan berbagi informasi tanpa mengetahui kredibilitas informasi tersebut termasuk dalam kategori risiko sedang, dan akhirnya siswa senang untuk membaca informasi kontroversial meskipun informasi tersebut tidak jelas kredibilitasnya termasuk dalam kategori risiko rendah

Cite

CITATION STYLE

APA

Marsehan, A., Herdiansyah, M. I., Mirza, A. H., & Antoni, D. (2020). PENILAIAN RESIKO KEJAHATAN ILLEGAL CONTENT MENGGUNAKAN FRAMEWORK NIST 800-30. Paradigma - Jurnal Komputer Dan Informatika, 22(2), 215–224. https://doi.org/10.31294/p.v22i2.8913

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free