Optimalisasi Sarana Hukum dalam Menanggulangi Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan dengan Kajian Sosiologi Hukum

  • Kusumo A
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kekerasan seksual dapat terjadi karena tidak mampunya seseorang dalam hal menahan hawa nafsu. Ironisnya kekerasan seksual malah sering terjadi di lingkungan Pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan optimalisasi sarana hukum dalam menekan kasus Kekerasan Seksual baik dalam bentuk upaya preventif maupun represif. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang diambil dari realitas yang ada. Perpaduan antara kajian sosiologis dengan hukum diharapkan mampu memberikan solusi terhadap permasalahan kekerasan seksual di lingkungan Pendidikan. Kajian sosiologi hukum membawakan warna baru dalam tafsir ilmu hukum. Dengan fakta tingginya kasus kekerasan seksual di lingkungan Pendidikan, maka perlu Tindakan tambahan selain hukum dalam bentuk hukuman penjara dan denda sebagai bentuk penanggulangan secara represif. Penulis mengkaji tentang upaya preferentif yang dapat dilakukan seperti sex education pada anak, sex parenting yang dilakukan orang tua pada anak, sharing discussion antar orang tua murid untuk mengetahui bagaimana perkembangan anak di lingkungan sekolah tersebut hingga Pendidikan dan/atau pelatihan khusus guna meningkatkan Sumber Daya Manusia Guru.

Cite

CITATION STYLE

APA

Kusumo, A. S. (2023). Optimalisasi Sarana Hukum dalam Menanggulangi Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan dengan Kajian Sosiologi Hukum. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 11(1), 1. https://doi.org/10.20961/hpe.v11i1.62830

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free