Abstract
Abstrak Maraknya radikalisme yang mengatasnamakan agama baik sebagai faham dan gerakan menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia dalam membendungnya. Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berusaha melakukan langkah-langkah strategis dalam mengkonter gerakan radikal tersebut, salah satunya dengan menggandeng ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU). Nahdlatul Ulama sebagai organisasi kemasyarakatan yang berfaham moderat, di samping juga memiliki modal jaringan organisasi yang kuat dan luas yang dapat mencapai akar rumput sehingga diharapkan sangat strategis dalam menkonter penyebaran faham radikal dan ekstrem di Indonesia. Konsep deradikalisasi yang diterapkan Nahdlatul Ulama dilakukan dengan cara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis dalam membangun dialog di kalangan internal masyarakat Islam. Misalnya, melalui gerakan dakwah para ulama dan kiai NU, melalui jejaring pesantren, melalui kajian-kajian ilmiah seperti bahtsul masail, media dakwah online NU, serta dengan membentengi lembaga pendidikan NU berbasis Aswaja (Ahlussunah wal Jamaah). Kata kunci: deradikalisasi, agama, dan Nahdlatul Ulama
Cite
CITATION STYLE
Haris, M. A. (2020). Pandangan dan Konsep Deradikalisasi Beragama Perspektif Nahdlatul Ulama (NU). Risâlah, Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 6(2), 305–318. https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v6i2.156
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.