Abstract
Praktik Pre-Project Selling digunakan oleh banyak pelaku pembangunan rusun dengan cara mengikat calon pembeli melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Dalam kenyataannya banyak masalah yang timbul terutama masalah pelanggaran PPJB. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah apakah pre-project selling Apartemen Newton Residence sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, apakah pelanggaran PPJB oleh pihak pengembang termasuk perbuatan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum dan apakah pertimbangan majelis hakim yang menyatakan bahwa pelaku pembangunan wanprestasi sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk memperoleh jawaban atas permasalahan yang diajukan, penulis menggunakan tipe penelitian yuridis normatif yang berbasis pada data sekunder, dengan sifat penelitian deskriptif analitis dan pengambilan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Hasil dari penelitian ini adalah pre-project selling Apartemen Newton Residence tidak sesuai dengan SK Menpera No. 11/KPTS/1994, perbuatan pelaku pembangunan termasuk perbuatan wanprestasi dalam bentuk tidak melaksanakan apa yang telah diperjanjikan, dan putusan pengadilan yang menyatakan pihak pengembang wanprestasi sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Cite
CITATION STYLE
Khoirunnisa, E., & Setiawati, A. (2022). MASALAH WANPRESTASI PENGEMBANG APARTEMEN NEWTON RESIDENCE. Reformasi Hukum Trisakti, 3(2), 89–98. https://doi.org/10.25105/refor.v3i2.13451
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.