Menurut data dari Kepolisian Republik Indonesia, 61% kasus terjadinya kecelakaan adalah karena faktor manusia. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mencatat bahwa sedikitnya 2-3 orang meninggal dunia per harinya akibat kecelakaan lalu lintas dimana pada posisi pertama kecelakaan disebabkan oleh pengendara sepeda motor. Land Transport Safety Authority (LTSA) pada tahun 2001 juga menemukan bahwa mengebut (speeding) menjadi faktor utama dalam kematian pengendara kendaraan bermotor. Oleh karena itu, perlu dilakukannya penelitian yang dapat mengungkapkan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku mengebut sehingga mekanisme pencegahan perilaku tersebut dapat dibuat. Sebuah kuesioner dikembangkan sebagai instrumen penelitian berdasarkan Theory of Planned Behaviour (TPB), Drivers Behaviour Questionnaire (DBQ), Classical Deterrence Theory (CDT) dan Revised Reinforcement Sensitivity Theory (r-RST). Terdapat 317 responden yang mengisi kuesioner tersebut. Metode analisis yang digunakan untuk mengolah data tersebut adalah dengan menggunakan Partial Least Square Structural Equation Modelling (PLS-SEM). Hasil dari 317 pengendara di Indonesia menunjukkan bahwa Perceived Behavioural Control (PBC) merupakan variabel yang paling mempengaruhi niat seseorang untuk melakukan perilaku mengebut. Sehingga, salah satu rekomendasi pencegahan berdasarkan hasil tersebut adalah dengan memberikan hambatan agar pengendara tidak merasa termotivasi untuk melakukan perilaku mengebut.
CITATION STYLE
Bawono, L. M. S., & Trapsilawati, F. (2021). Pengembangan Model Perilaku Mengebut di Indonesia serta Rekomendasi Pencegahannya. Seminar Nasional Teknik Dan Manajemen Industri, 1(1), 240–246. https://doi.org/10.28932/sentekmi2021.v1i1.70
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.