Fenomena "The Death of Expertise" memengaruhi perilaku masyarakat dalam mengambil keputusan hukum. Matinya kepakaran telah menghasilkan dampak yang signifikan pada perilaku masyarakat dalam konteks pengambilan keputusan hukum. Seiring dengan kemajuan teknologi sosial media, paradigma dalam mengambil keputusan hukum telah mengalami perubahan. Sosial media memicu masyarakat untuk mencari informasi hukum secara instan dan gratis di internet daripada berkonsultasi dengan ahli hukum berbayar. Penelitian ini meneliti pengaruh penyebaran informasi tidak akurat di media sosial, terutama di platform TikTok. Banyak kreator non-ahli hukum berbagi informasi hukum yang salah, diperparah oleh ketidakpercayaan masyarakat terhadap ahli hukum. Namun, terdapat juga kreator ahli hukum yang memberikan konten kompeten, memberikan pemahaman yang akurat. Namun, konten edukasi semacam ini sering kurang populer dan tidak mendapat perhatian algoritma TikTok. Oleh karena itu, masyarakat perlu memverifikasi informasi sebelum mengambil keputusan hukum.
CITATION STYLE
Marune, A. E. M. S. (2023). Dampak “The Death of Expertise” Pasca Sosial Media terhadap Perubahan Paradigma dalam Pengambilan Keputusan Hukum. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(08), 649–658. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i08.585
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.