Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peraturan gubernur yang diterbitkan tanpa dasar hukum peraturan daerah memiliki legitimasi hukum. Tujuan lainnya adalah untuk menganalisis sinkronisasi hukum peraturan gubernur yang diterbitkan lebih dahulu terhadap peraturan daerah yang dibentuk. Penyelenggaraan pemerintahan daerah terdapat kondisi yang membutuhkan penanganan segera akan tetapi belum memiliki peraturan daerah sebagai dasar hukum sehingga dijumpai tindakan diskresi pemerintah daerah dengan pembentukan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Kebutuhan dan Harga Enceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun 2013. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum melalui pendekatan undang-undang dan konseptual hukum. Adapun hasil penelitian ini adalah peraturan gubernur yang diterbitkan tanpa dasar peraturan daerah memiliki legitimasi hukum terbatas karena secara hierarki peraturan gubernur merupakan peraturan pelaksana dari peraturan daerah dalam konsep otonomi daerah, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta teori hukum yang relevan. Bahwa untuk menjamin kepastian hukum, keberlakuan hukum perlu dilakukan sinkronisasi secara vertikal. sinkronisasi vertikal dengan mengedepankan asas hukum Lex superior derogat legi inferior. Langkah sinkronisasi vertikal yaitu peraturan gubernur yang telah diterbitkan diperbaharui menjadi peraturan daerah setelah itu diterbitkan peraturan gubernur yang baru. Sinkronisasi hukum mempunyai peranan menjaga keselarasan dan mencegah tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan. Terdapat rekomendasi antara lain perlu adanya peraturan tentang mekanisme sinkronisasi peraturan gubernur menjadi peraturan daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu meningkatkan kinerjanya dibidang legislasi agar mencegah terjadi penerbitan peraturan gubernur lebih dahulu daripada peraturan daerahnya.
CITATION STYLE
Sumarfa, S., Tatawu, G., & Jafar, K. (2019). Analisis Peraturan Gubernur Tanpa Dasar Peraturan Daerah dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah. Halu Oleo Legal Research, 1(3), 348. https://doi.org/10.33772/holresch.v1i3.9247
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.