Abstract
Penulis melakukan komparasi hasil penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas jaringan kabel telekomunikasi bawah laut untuk tahun pajak 2021 berdasarkan penilaian dengan metode yang berlaku saat ini dan metode profit. Alasan topik ini diangkat berangkat dari hipotesis penulis yang menduga terdapat potensi PBB yang hilang sebagai akibat penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang undervalue terlepas pesatnya perkembangan industri telekomunikasi selama pandemi COVID-19. Perbedaan realisasi nilai pasar yang dihasilkan antara kedua metode tersebut menjadi potensi PBB yang diharapkan dapat digali di kemudian hari.
Cite
CITATION STYLE
Suha, I., & Aribowo, I. (2022). Studi Komparatif Menggunakan Metode Profit untuk Optimalisasi Penilaian PBB atas Jaringan Kabel Telekomunikasi Bawah Laut. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 6(2), 265–274. https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1755
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.