Saat ini Sistem Verifikasi Berkas Perizinan masih menggunakan Metode Manual, dimana salah satu Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manokwari harus berkunjung langsung ke Salah Satu Dinas Terkait dengan membawa berkas pendukung kemudian di verifikasi oleh Dinas Terkait, setelah di verifikasi dan dinyatakan layak diterbitkannya Surat Perizinan, maka yang mencetak atau mengeluarkan Surat Perizinannya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manokwari. Tujuan Penelitian ini adalah memudahkan dalam Proses Pembuatan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manokwari terutama Verifikasi Berkas Perizinan. Untuk mencapai hasil yang baik pada pengembangan sistem digunakan metode pengembangan sistem siklus hidu pengembangan sistem dengan model waterfall. Dengan adanya Sistem Informasi Verifikasi Berkas Perizinan secara Online, staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak perlu lagi datang langsung ke Dinas terkait. Dengan Aplikasi ini juga dapat membantu dari segi Pelaporan, Pengarsipan Dokumen Perizinan dan juga dapat merekapitulasi berapa banyak pembuatan Dokumen Perizinan yang sudah diterbitkan setiap Tahunnya
CITATION STYLE
Hasbi, H. (2023). Sistem Informasi Verifikasi Berkas Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Manokwari. Jurnal Ilmiah Sistem Informasi Dan Teknik Informatika (JISTI), 6(2), 152–161. https://doi.org/10.57093/jisti.v6i2.169
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.