Saat ini, perilaku masyarakat sering berlawanan dari ajaran agama, seperti merosotnya nilai etika dalam perniagaan. Bagi kalangan tersebut, perniagaan merupakan kegiatan yang semata-mata hanya untuk mencari laba sehingga meninggalkan nilai etika. Oleh sebab itu, maka dibutuhkan solusi terbaik untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Solusi terbaik bagi umat Islam atas apa yang terjadi, maka kembalilah pada ajaran pokok yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits. Allah menurunkan Al-qur’an adalah sebagai solusi utama bagi manusia untuk menjadikan sebagai petunjuk dan pedoman dalam kehidupannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tafsir ayat Al-Qur’an yang membahas tentang bentuk perniagaan dalam hal ini yaitu tijarah. Metode penlitian yang digunakan yaitu library research (penelitian pustaka), yang bersumber dari Al-Qur’an, tafsir ayat Al-Qur’an, buku, maupun jurnal ilmiah terkait tijarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tijarah dalam Al-Qur’an memiliki dua makna, yaitu sebagai interaksi antara hamba dengan Allah Yang Maha Esa, dimana tijarah ini adalah hasil timbal balik dari ketakwaan kepada Allah, serta makna kedua yaitu sesungguhnya dari tijarah itu sendiri, dalam arti kegiatan manusia dalam tukar menukar harta dengan harapan mendapatkan keuntungan.
CITATION STYLE
Diyaurrahman, Muh Nashirudin, & Asiah Wati. (2022). Etika Perniagaan di Dalam Al-Quran (Analisis Tafsir Ayat – Ayat Tijarah). Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 5(2), 82–92. https://doi.org/10.25299/syarikat.2022.vol5(2).9607
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.