Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Terhadap Wanprestasi Pada Jasa Promosi

  • Nadiyana D
  • Sabila A
  • Firmansyah A
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
20Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha terhadap wanprestasi dalam pelaksanaan jasa promosi, khususnya pada bidang promosi digital yang berkembang pesat di era modern. Latar belakang penelitian ini didasari oleh meningkatnya penggunaan jasa promosi digital yang kerap menimbulkan permasalahan hukum akibat tidak terpenuhinya kewajiban kontraktual oleh salah satu pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research), melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan literatur terkait tanggung jawab kontraktual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk wanprestasi yang umum terjadi meliputi keterlambatan, kegagalan, atau ketidaksesuaian hasil promosi dengan perjanjian. Upaya perlindungan hukum bagi pelaku usaha dapat ditempuh melalui mekanisme ganti rugi, pembatalan perjanjian, serta penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Kesimpulannya, pemahaman yang komprehensif terhadap isi kontrak dan pelaksanaan kewajiban para pihak merupakan faktor penting dalam mencegah terjadinya wanprestasi serta mewujudkan kepastian hukum dalam praktik jasa promosi digital.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nadiyana, D., Sabila, A., Firmansyah, A., & Kamilah, A. (2025). Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Terhadap Wanprestasi Pada Jasa Promosi. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 5(2), 19. https://doi.org/10.53697/iso.v5i2.3139

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free