Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pembatalan pesanan antara driver dan konsumen pada aplikasi Go-Jek. Mengetahui pandangan KHES pada Pembatalan pesanan antara driver dan konsumen pada aplikasi Go-Jek. Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan pendekatan normatif sosiologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah metode observasi, wawancara kepada narasumber dan dokumentasi. Analisis data peneliti melakukan reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Kemudian data tersebut diperiksa kebabshannya dengan melakukan tringulasi sumber. Argumentasi penelitian ini bahwa implementasi pembatalan pesanan baik yang dilakukan oleh konsumen maupun driver adalah dipengaruhi oleh kesadaran hukum yang paragmatis, namun mengakomodir keinginan para pihak. Penelitian ini memberikan pemahaman tentang beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pembatalan pesanan antara driver dan konsumen pada aplikasi Go-Jek meliputi: 1. Dari sudut konsumen: lama waktu penjemputan karena cuaca atau masalah kendaraan, identitas driver tidak sesuai dengan aplikasi, nomor kendaraan tidak sesuai dengan akun driver. 2. Dari sudut driver, pesanan terlalu jauh di atas 4 km sehingga biaya bensin tinggi, ada masalah pada kendaraan. Menurut KHES, hubungan antara konsumen dan driver Gojek dapat dilihat sebagai akad Ijarah. Namun KHES melarang pembatalan sepihak kecuali ada alasan yang dibenarkan secara hukum.
Cite
CITATION STYLE
Salsabilla, N. A., Syahbudi, S., & Anggriana, A. (2024). PEMBATALAN PESANAN DI PT GO-JEK DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (KHES). Al-Aqad, 4(2), 579–587. https://doi.org/10.24260/al-aqad.v4i2.3402
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.