Analisis Penanganan Kolektibilitas Pembiayaan Akad Mudharabah Di BMT NU Cabang ‎Robatal

  • Rismanto
  • Susilawati
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang kegiatannya menghimpun dana dari anggota atau calon anggota untuk disimpan dan disalurkan dalam bentuk pembiayaan syariah kepada sektor ekonomi yang halal dan menguntungkan khususnya usaha-usaha kecil, kecil kebawah, dan mikro. Penelitian lapangan adalah untuk mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang dan interaksi lingkungan suatu unit sosial, individu, kelompok, lembaga atau masyarakat. Oleh karenanya, Penangan kolektabilitas pembiayaan akad mudharabah yaitu dengan cara menetapkan konvenan dengan mengadakan monitoring. adapun monitoring tersebut yaitu pertama  itu dengan cara ditelfon kepada mitra yang meminjam uang,  yang kedua dengan cara berkunjungan  kepada mitra jika mitra tetap tidak mau membayar makajaminan yang ada dipihak BMT maka akan diambil.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rismanto, & Susilawati. (2022). Analisis Penanganan Kolektibilitas Pembiayaan Akad Mudharabah Di BMT NU Cabang ‎Robatal. Islamic Economics And Finance Journal, 1(1), 1–10. https://doi.org/10.62005/iseco.v1i1.3

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free